Jakarta (ANTARA News) - Aliran listrik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Veteran, Jakarta, tiba-tiba padam sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa, sehingga pemeriksaan terhadap Rokhim Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP) dihentikan. "Pertanyaan sudah selesai, tapi karena mati lampu, berkasnya tidak bisa dicetak. Jadi, berita acara pemeriksaannya belum bisa dibaca dan belum ditandatangani," kata kuasa hukum Rokhmin, Herman Kadir, kepada pers usai mendampingi kliennya yang diduga terkait dalam kasus dana non-budgeter saat menjabat selaku Menteri DKP. Akhirnya, Rokhmin pun dipulangkan ke Rumah Tahanan Markas Besar Kepolisian Negara RI (Rutan Mabes Polri), yang menjadi tempatnya ditahan sejak 30 November 2006 pada pukul 18.30 WIB. Menurut Herman, pemeriksaan terhadap kliennya akan dilanjutkan Rabu (6/12). Usai pemeriksaan, Rokhmin hanya sedikit berkomentar kepada wartawan. Ia meminta kesediaan beberapa menteri untuk menjadi penjamin atas permohonan penangguhan penahanannya. "Itu menunjukkan simpati dan solidaritas bahwa kita baik-baik saja," ujar Rokhmin, yang tampak lelah. Ketika wartawan menanyai soal materi pemeriksaannya, ia hanya berkomentar: "Pemeriksaan kan belum selesai." (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006