Nunukan (ANTARA News) - Penyidik Polres Nunukan memeriksa istri Bupati Nunukan, Kaltara terkait dugaan korupsi pengadaan buku tingkat SD/SLB yang dibiayai APBN 2012.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Suparno di Nunukan, Jumat membenarkan, pemeriksaan Irma Basri (istri Bupati Nunukan) dilakukan, Selasa (10/3) dengan 32 pertanyaan sebagai saksi Amal Mashur, Dirut PT Cappana 27 yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus itu.

"Dari puluhan pertanyaan tersebut masih seputar hubungannya dengan tersangka," ujar dia.

Penyidik juga mempertanyakan maksud kedatangannya pada acara pernikahan Amal Mashur di Batam Provinsi Kepulauan Riau yang dilanjutkan dengan kunjungan ke Singapura bersama dengan istri mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Nunukan, Femi Nurhayati yang telah diperiksa sebelumnya.

Selama pemeriksaan Irma Basri, kata Suparno, yang bersangkutan mengakui hubungannya dengan tersangka namun sampai saat ini belum ditemukan adanya aliran dana pengadaan buku tersebut kepada dirinya.

"Jadi belum ditemukan bukti yang kuat adanya penerimaan dana kepada istri Bupati Nunukan ini. Kemudian soal kehadirannya pada pernikahan Amal Mashur yang dilanjutkan dengan kunjungan ke Singapura yang bersangkutan mengakuinya atas ajakan Femi Nurhayati (istri mantan Kadis Pendidikan Nunukan)," sebut Kasat Reskrim Nunukan ini.

Ia juga menegaskan, telah memeriksa seluruh rekening koran milik istri Bupati Nunukan di BNI 46, BRI, Bank Mandiri dan Bankaltim Cabang Nunukan mulai 2012 hingga sekarang penyidik belum menemukan adanya aliran dana kepada Irma Basri.

Mengenai dana sebesar Rp1 miliar yang disebutkan tersangka Amal Mashur, Suparno mengatakan, diserahkan secara tunai kepada almarhum Nizaruddin, mantan Kadis Pendidikan Nunukan yang juga suami Femy Nurhayati.

Namun selama pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, terungkap pula nama-nama baru yang dianggap memiliki keterkaitan dengan aliran dana yakni Jemmy dan Ros, sebut Suparno.

(KR-MRN)


Pewarta: M Rusman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015