Jakarta (ANTARA News) - Pemerhati mengemuakakan alasan penolakan wacana rokok sebagai warisan budaya di antaranya karena merokok bukan kebiasaan asli orang Indonesia, melainkan diperkenalkan oleh orang-orang Belanda.

"Kata rokok diadopsi dari bahasa Belanda roken yang berarti menghisap asap tembakau," kata Ketua Koalisi Rakyat Bersatu  Melawan Kebohongan Industri Rokok dr Kartono Mohamad melalui siaran pers diterima di Jakarta, Minggu.

Tembakau pun bukan tanaman asli Indonesia. Kartono mengatakan tembakau berasal dari Amerika Selatan dan Hindia Barat. Tembakau diperkirakan masuk ke Indonesia pada abad XVI dibawa oleh bangsa Portugis dan Spanyol.

Pemerintah kolonial Hindia Belanda lalu mengembangkan dan memproduksi tanaman tembakau menjadi tanaman komersial melalui sistem tanam paksa yang diberlakukan kepada petani-petani pribumi.

"Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama 3,5 abad. Sepanjang itulah rokok ditanam di Indonesia dan hingga kini rokok diinovasi dengan berbagai rasa, termasuk kretek," tuturnya.

Sementara itu Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan Indonesia Hery Chariansyah tidak setuju dengan pihak  yang ingin menjadikan rokok kretek sebagai warisan budaya.

"Warisan budaya terlahir bukan dari candu dan rasa kecanduan. Budaya tumbuh bersama komunitas yang mengembangkan dan menggali dari kearifan lokal berikut falsafah yang mengiringi. Karena itu, rokok kretek bukan warisan budaya Indonesia. Dia tidak bisa disamakan dengan Candi Borobudur, angklung dan tari kecak," kata Hery melalui siaran pers diterima di Jakarta, Minggu.

Hery mengatakan rokok dan rokok kretek lebih baik disimpan di museum sebagai bagian dari pelajaran sejarah tentang candu atau sistem tanam paksa.

"Rokok kretek tidak memiliki nilai yang patut dipertahankan, dilestarikan keberadaanya atau diwariskan dari generasi ke generasi," ujarnya.

Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mendefinisikan warisan budaya suatu bangsa apabila memiliki ciri-ciri orisinal, unik, memiliki nilai-nilai yang diterima di seluruh dunia, mempunyai nilai kemanusiaan secara menyeluruh, dan menyejahterakan orang banyak.

"Dari definisi itu terlihat jelas bahwa rokok kretek tidak masuk dalam kualifikasi pengertian warisan budaya. Rokok bukan khas Indonesia, rokok adalah salah satu faktor risiko kemiskinan bahkan rokok tidak tercatat dalam sejarah sebagai benda yang mempersatukan Indonesia," katanya.

"Bila rokok kretek dijadikan warisan budaya maka pemerintah wajib melakukan upaya melindungi, mempromosikan dan melestarikannya," katanya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016