Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR, Akbar Tandjung, mengaku tidak mengetahui soal aliran dana non-bujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) semasa DR Rokhmin Damhuri menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. "Saya tidak tahu persis dana itu. Saya dengar saja rumornya ada yang masuk ke beberapa anggota dewan," kata Akbar Tandjung di Jakarta, Jumat. Dalam kesempatan itu, Akbar justru lebih banyak menceritakan anggota dewan Slamet Effendy Yusuf, yang sudah mengaku menerima dana non-0bujeter DKP. "Ya, kita hormati kalau dia mengaku. Tapi, dia bilang, itu untuk kepentingan pondok pesantren," katanya. Menurut Akbar, bisa saja, Slamet ketemu menteri kemudian menyampaikan dia punya pondok pesantren, dan meminta menteri membantunya. "Itu wajar. Saya kira tidak ada sesuatu yang salah. Kalau salah, ya dimintalah saudara Slamet untuk mengembalikannya," katanya. Akbar menilai, Slamet tentu tidak meminta uang yang disumbangkan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN). "Yang ia minta adalah menteri membantunya untuk pondok pesantrennya. Dari mana menteri mengambil uang itu, dia tidak tahu. Biasanya menteri kan ada dana taktis. Mungkin dalam fikiran Slamet adalah dana taktis itu," katanya. Oleh karena itu, lanjut Akbar, jika ada angggota dewan yang juga menerima, seharusnya tidak perlu ragu-ragu menyampaikannya. "Bisa saja ada anggota dewan lain yang mempunyai kegiatan pendidikan misalnya, lalu meminta bantuan ke menteri. Kalau ada yang menerima, seharusnya tidak usah ragu-ragu sampaikan saja. Kalau dianggap salah, ya kembalikan," demikian Akbar Tandjung. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007