Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat berjanji akan memulangkan 187 warga petani yang tidak berani kembali ke kampung halamannya dan kini terlantar di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk mendapat pendampingan proses hukum.

Ratusan warga yang berprofesi petani tersebut terpaksa mengungsi dan sudah sebulan menginap di LBH Jakarta pascabentrokan yang terjadi di Desa Wanajaya, Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, akibat sengketa lahan pertanian dengan PT Pertiwi Lestari.

"Jadi bagaimana dalam waktu yang sebelum seminggu ini, mereka harus kembali ke Karawang. Kami akan siapkan tempat (seperti) safe house nanti seperti apa akan kita pikirkan," kata Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang, Samsuri di LBH Jakarta, Rabu.

Samsuri mengatakan bahwa saat ini Pemkab Karawang sudah melakukan mediasi dengan berbagai pihak selain dengan LBH, seperti Serikat Tani Nasional (STN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta satgas perlindungan anak.

Menurut rencana, pada 10 November mendatang, Pemkab Karawang akan mengundang lembaga tersebut bersama dengan perwakilan petani untuk mempersiapkan relokasi dan kepastian status lahan yang disengketakan.

Samsuri menambahkan bahwa jaminan keamanan warga setelah perseteruan dengan pihak perusahaan setelah mereka kembali ke kampung halaman juga akan dibicarakan pada rapat bersama Bupati Karawang.

"Makanya tanggal 10 besok, kami mengundang tim kecil ini nanti akan berdialog dengan kami dengan Muspida (musyawarah pimpinan daerah) Karawang. Jaminan keamanan seperti apa yang diinginkan mereka," ujar Samsuri.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa ratusan petani dan keluarganya yang kini tersebar di LBH Jakarta, Kontras dan Kantor STN, tersebut tidak akan kembali ke rumah mereka dahulu, melainkan ke tempat penampungan "safe house" yang berlokasi di sejumlah titik.

Salah satu petani, Madhari, mengatakan ia menghargai niat baik yang dilakukan Pemkab Karawang dengan tiga syarat, yakni legalitas tempat tinggal dan lahan, jaminan keamanan dan bebas dari kriminalisasi serta pembebasan terhadap petani lainnya yang ditahan setelah bentrok.



Inginkan kompensasi


Warga juga menginginkan adanya kompensasi terhadap barang berharga yang hilang saat mereka meninggalkan kampung halaman.

"Karena kemarin pun ada warga yang pulang dan ternyata rumah kita banyak yang dijarah, motor, TV, hingga ternak yang dicuri dan mati. Saya juga sempat pulang dan benar ada beberapa surat berharga yang hilang. Harapan kami sih bisa kembali dengan aman dan nyaman, lahannya juga diperjelas, enggak ada kriminalisasi dan yang dipenjarakan dibebaskan," kata Madhari.

Bentrokan yang terjadi di Teluk Jambe akibat sengketa lahan antara PT Pertiwi Lestari dengan masyarakat pada 12 Oktober 2016 membuat puluhan warga ditangkap oleh aparat karena diduga menjadi provokator.

Warga lain memilih kabur ke hutan di sekitar Teluk Jambe untuk menyelamatkan diri kemudian secara terpisah mulai berangkat ke Jakarta. Kini yang masih ditahan ada 11 orang.

Kisruh lahan antara warga dengan PT Pertiwi Lestari memang sudah berlangsung sekitar puluhan tahun. Warga menolak lahan garapan seluas 791 hektare yang telah mereka tanami sejak bertahun-tahun lalu diambil perusahaan.

Masyarakat juga mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional terkait kejelasan status lahan seluas 791 hektar tersebut.

Tak hanya itu, Polri juga diminta untuk memberikan jaminan keamanan agar 187 petani Karawang dapat lekas pulang.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016