Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono meminta eksekusi tanah di Meruya Selatan seluas 44 Hektar yang menjadi kontroversi di masyarakat ditunda dahulu sampai persoalan menjadi jernih betul. "Saya minta eksekusi ditunda dulu sampai persoalan jadi bening, jadi jernih betul," kata Ketua DPR Agung laksono seusai berbicara pada Rapimnas I Barisan Nasional Demokrat (BND) di Jakarta, Sabtu. Menurut Agung persoalan sengketa tanah di Meruya Selatan tersebut tidak mungkin menjadi kontroversial jika keputusan Mahkamah Agung (MA) memang benar-benar mempertimbangkan rasa keadilan dalam masyarakat. Oleh karena itu, tambahnya, rencana eksekusi pada tanggal 21 Mei mendatang harus ditunda dahulu. "Jadi, saya minta itu diklarifikasi dulu, mana yang bisa dieksekusi mana yang tidak. Jadi jangan langsung digeneralisir. Apalagi terhadap masyarakat yang memiliki sertifikat," kata Agung.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007