Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menegaskan kucuran dana Rp150 juta kepada aktivis NU, Munawar Fuad, tidak terkait dengan kegiatan tim sukses Capres SBY dan dana itu bukan dari uang negara. Pernyataan Rokhmin Dahuri itu disampaikan Munawar Fuad di Jakarta, Kamis, terkait dengan perkembangan persidangan di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Rokhmin Dahuri dalam kasus dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Menurut Munawar Fuad, Rokhmin menyampaikan pernyataan itu tanggal 12 Mei karena ada pemberitaan media massa yang menyebutkan bahwa Munawar Fuad menerima dana Rp150 juta dan dana itu diberitakan berasal dari non budgeter DKP. Dalam pernyataannya, Rokhmin mengemukakan, memiliki hubungan personal dan kultural yang dekat dan wajar dengan Munawar Fuad. Rokhmin dan Munawar adalah sesama keluarga besar NU yang sudah lama saling mengenal dan bekerjasama karena Munawar adalah aktivis NU dan kepemudaan. "Bahwa uang Rp150 juta tersebut digunakan murni untuk kerja profesional dan kegiatan sosial, tidak sama sekali dalam kapasitas beliau sebagai tim sukses SBY. Pemilu Presiden berakhir 20 September 2004 dan seluruh tim sukses sudah tidak ada. Tidak ada kepentingan kampanye atau kegiatan politik apapun bahkan Munawar Fuad tidak pernah membawa-bawa nama maupun kepentingan SBY yang sudah terpilih menjadi presiden pada saat itu," kata Rokhmin. Pada saat dana diserahterimakan kepada Munawar Fuad, kata Rokhmin, "saya memang tidak pernah menyebutkan dana itu darimana dan yang terpenting itu bukan uang negara. Semuanya saya berikan murni untuk kerjasama profesional dan kegiatan sosial". Rokhmin menegaskan, pernyatannya itu dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi salah paham sekaligus sebagai klarifikasi terbuka kepada publik.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007