Jakarta (ANTARA News) - Pernyataan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono yang langsung menunjuk Amien Rais melakukan fitnah kepada dirinya dinilai berlebihan karena Amien Rais sama sekali tidak pernah menyebut nama Yudhoyono. Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM), Ismed Hasan Putro di Jakarta, Jumat, menyatakan hal yang seharusnya diselesaikan di wilayah hukum justru dibawa oleh Presiden ke level politik. Sebagai pelaku pasar, Ismed mengatakan, ia mengkhawatirkan pernyataan Presiden akan bereaksi negatif terhadap pasar. "Sekarang kita melihat dua intelektual yang berseteru secara terbuka di wilayah publik. Saya khawatir ini bereaksi negatif terhadap pasar," ujarnya. Ismed menilai pernyataan Presiden itu sebagai terlalu emosional karena fakta bahwa Munawar Fuad, yang disebut oleh staf khusus Rokhmin Dahuri, Didi Sadili, sebagai orang dari tim sukses Yudhoyono, menerima dana DKP senilai Rp150 juta, justru muncul pada persidangan di Pengadilan khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pernyataan serupa juga muncul dari pakar hukum dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita. Romli menilai pernyataan Presiden terlalu berlebihan. Dibanding menuduh Amien Rais secara terbuka telah mencemarkan nama baiknya, Romli berpendapat, Presiden seharusnya bisa menyelesaikannya melalui jalur hukum. Koordinator Tim Pembela Muslim (TPM), Mahendradatta, menilai fakta yang mengungkapkan bahwa tim sukses Yudhoyono saat mengikuti Pemilu 2004 turut menerima dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), menurut dia, justru didapat dari persidangan Rokhmin Dahuri di Pengadilan khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia berpendapat, seandainya Presiden berniat melaporkan Amien Rais atas tuduhan pencemaran nama baik, maka unsur perbuatan itu seperti yang diatur dalam pasal 310 KUHP tidak akan terpenuhi. Pada Jumat siang, Presiden menggelar konferensi pers secara khusus untuk menanggapi perkembangan perkara dana DKP yang disebut juga mengalir ke berbagai tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden. Meski menyatakan tidak akan menuntut Amien Rais, namun Presiden menyatakan apabila dalam perkembangannya Amien kembali menyebut dirinya harus mengaku karena menerima dana DKP, maka ia tidak akan segan untuk menggunakan hak hukumnya. Didi Sadili maupun Rokhmin Dahuri dalam persidangan menyatakan semua tim sukes capres dan cawapres pada Pemilu 2004 menerima dana aliran DKP. Sampai saat ini, hanya Amien Rais dan Solahuddin Wahid yang mengaku menerima dana tersebut. Dalam beberapa pernyataannya, Amien Rais meminta semua pihak yang menerima dana DKP untuk mengaku. Namun, Amien tidak pernah menyebutkan nama capres dan cawapres yang menerima dana DKP tersebut.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007