Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, mengaku organisasi perempuan yang dipimpinnya itu juga menerima dana dari Departemen Kelautan dan Perikanan saat departemen itu dipimpin oleh Freddy Numberi sebagai menterinya. Jumlah yang diterima pada masa Freddy itu, menurut Khofifah, usai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua jam di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat, sebesar Rp30 juta. Uang itu, kata Khofifah, dipergunakan untuk kegiatan Kongres Muslimat NU di Batam pada Maret 2006. "Jaman Pak Freddy kami menerima saat kongres senilai Rp30 juta," ujarnya. Sedangkan pada masa DKP dipimpin oleh Mantan Menteri Rokhmin Dahuri, Khofifah mengatakan, Muslimat NU menerima uang senilai Rp50 juta pada 2004. "Itu untuk kepentingan Muslimat NU juga," ujarnya. Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid itu mengatakan, sudah lumrah bagi organisasi masyarakat seperti Muslimat NU untuk meminta bantuan kepada instansi negara seperti DKP. Bahkan, Khofifah mengaku, Muslimat NU juga menerima bantuan dari berbagai kementerian lain selain DKP. "Kita sampaikan permohonan bantuan tidak hanya kepada DKP, tetapi juga instansi kementerian yang lain. Dari kementerian lain kami juga dapat. Kalau ditanya ke ormas-ormas lain, saya kira, mereka juga meminta dari berbagai instansi pemerintah untuk melaksanakan program mereka," tuturnya. Khofifah mengatakan, permohonan bantuan dari Muslimat NU disampaikan melalui proposal yang ditandatangani olehnya dan ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, baik pada masa Rokhmin Dahuri maupun pada masa Freddy Numberi. Mengenai pemanggilan dirinya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, mengatakan, ia melihat niat baik Rokhmin Dahuri untuk mengadministrasikan bantuan yang berasal dari dana DKP. "Dan sebagai warga negara, saya harus memenuhi panggilan ini," ujarnya. KPK telah meminta keterangan dari Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, Freddy Numberi. Freddy mengaku pengumpulan dana DKP masih berlangsung pada saat dirinya menjabat pada 2004, dan akhirnya dihentikan pada Maret 2006. Freddy mengatakan, dana DKP yang tersisa pada Maret 2006 sebesar Rp639 juta, dan uang itu sudah diserahkan kepada KPK.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007