Jakarta (ANTARA News) - Budayawan Emha Ainun Nadjib menyesalkan hanya mantan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Rokhmin Dahuri yang terjerat hukum pada kasus dana nonbujeter. "Sebenarnya tidak hanya kasus Rokhmin, banyak yang melakukannya, tapi kenapa hanya Rokhmin yang kena," kata Emha ketika diminta komentarnya menengani kasus Rokhmin Dahuri dari Jakarta, Selasa. Rokhmin menyebutkan, dirinya memiliki data bahwa penerima dana nonbujeter dana DKP ada sebanyak 542 termasuk individu. "Kalau dalam hukum yang kena kan yang menyogok dan yang disogok," ujarnya. Emha menjelaskan, adanya pernyataan bahwa tindakan Rokhmin tidak diatur dalam perundang-undangan Indonesia, maka harus dibedakan antara moral dan hukum. "Moral dan hukum adalah pada level yang berbeda. Apa yang salah secara hukum tidak bisa saja salah secara moral. Begitu juga yang salah secara moral belum tentu salah secara hukum, seperti kasus Rokhmin ya seperti itu," katanya. Disinggung apakah tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarah pada mengejar "setoran", Emha mengatakan, dirinya tidak dapat menjawab hal itu. "Kalau itu, saya harus melakukan penelitian secara menyeluruh, tapi harusnya bisa saja dinilai oleh KPK Watch" ujarnya. Lebih lanjut, Emha berpendapat bahwa hukum di Indonesia masih belum sanggup mendekati keadilan, apalagi kalau pelaku hukum mengerjakan kasus hukum dengan latarbelakang politis, sehingga golnya bukan keadilan hukum.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007