Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan pelanggaran lalu lintas yang terjaring selama Operasi Keselamatan Jaya 2019, tertinggi berada di sekitar pusat perbelanjaan.

"Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019, lokasi pelanggaran yang tertinggi berada di kawasan sekitar tempat perbelanjaan dengan jumlah 4.412 pelanggar," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Operasi Keselamatan Jaya 2019 sendiri telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya selama 14 hari sejak 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019.

Selama operasi, secara total ada sebanyak 72.389 kendaraan berhasil terjaring dalam razia lalu lintas itu dengan 13.516 di antaranya dikenakan sanksi tilang.

"Hasil Operasi Keselamatan Jaya 2019 hingga rampung, ada sebanyak 13.516 kendaraan ditilang dan 58.873 kendaraan hanya mendapat teguran," ujar Nasir.

Dengan tingginya jumlah pelanggaran, ujar pihak Lalu Lintas, menunjukkan tingkat ketidakdisiplinan pengendara masih tinggi.

"Untuk jenis kendaraan, yang tertinggi adalah kendaraan sepeda motor dengan jumlah 9.152 unit. Adapun jenis pelanggaran adalah melawan arus yaitu pasal 287 UU 22 tahun 2009 dengan total 2.419 pelanggar," ucapnya.

Polisi membagi jumlah pelanggar lalu lintas dalam dua kategori usia. Pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini didominasi "generasi milenial" di rentang usia 26 hingga 30 tahun sebanyak 3.618 orang.

"Sedangkan rentan usia 31 tahun hingga 35 tahun sebanyak 3.090 orang yang melanggar. Lalu jumlah kecelakaan selama Operasi Keselamatan Jaya 2019 di dalam lokasi target operasi ada sembilan kejadian (kecelakaan), dua korban luka berat dan lima korban luka ringan dengan 12 kerugian harta benda atau kendaraan secara total kerugian senilai Rp160 juta," tutur Nasir menambahkan.

Sementara itu, kecelakaan di luar lokasi target operasi terpantau 124 kejadian, enam korban meninggal dunia, 12 korban luka berat, 126 korban luka ringan, 155 kerugian benda/kendaraan dengan nilai total kerugian materi Rp154.900.000.

Dalam 14 hari Operasi Keselamatan Jaya 2019 mulai tanggal 29 April sampai dengan 12 Mei 2019, telah dilakukan pengaturan lantas sebanyak 20.988 kali, penjagaan lantas sebanyak 14.117 kali, pengawalan lantas sebanyak 400 kali serta patroli lantas sebanyak 7.763 kali.



 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019