ANTARA - Guna membangkitkan sektor pariwisata di Pulau Bali yang sampai saat ini masih terpuruk karena COVID-19, kedepannya Pemerintah Provinsi Bali merencanakan aturan baru yakni, tidak adanya masa karantina bagi wisatawan mancanegara yang hendak berlibur ke Bali. (Pande Gede Yudha Swandikha/Soni Namura/Risbeyhi)