ANTARA - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, mulai 13-29 April membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR), di lantai 2 Gedung Disnaker Kota Tangerang. Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyebut hal itu sebagai upaya untuk mempermudah para pekerja dalam mendapatkan hak-haknya selama bekerja di Kota Tangerang. (Agung Indrawan/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)