ANTARA - Pemerintah Kota Bandung menganggarkan Rp 107 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 14.500 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung. Pencairan THR akan dilakukan 10 hari menjelang lebaran atau sebelum tanggal 29 April 2022. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Risbeyhi)