ANTARA -Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), Kamis (2/6) mengungkap modus pengiriman narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu lewat kantor pos. Seorang pelaku yang mengambil paket sabu-sabu dari Kantor Pos di Banyuwangi, Jatim berhasil dibekuk. (Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)