ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe meluncurkan Rumah Perdamaian Masyarakat (House of restorative justice), Selasa (14/6). Rumah Perdamaian Masyarakat ini diperuntukkan bagi perkara yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau penghentian perkara, sebab tidak semua kasus atau perkara berujung pada pengadilan. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)