ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat paling lambat dilakukan pada 20 Juli. Untuk itu, para penyelenggara platform digital diminta untuk segera mendaftar agar tidak terkena sanksi. (Erlangga Bregas/Keysha Anissa/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)