ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas Semarang mengungkap kasus importasi barang yang diduga merupakan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa ribuan batang pisau cukur dari China. Keberhasilan penindakan ini tak lepas dari peran pemegang merek atau hak karena sebelumnya telah melakukan perekaman/recordasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)