ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang menggagalkan distribusi rokok ilegal dan berhasil menyita 2 juta batang lebih rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Dari penindakan yang dilakukan pada Juli 2023 tersebut, Bea Cukai Semarang juga mengamankan 2 orang tersangka yang berperan sebagai pembawa rokok ilegal dari Jawa Timur yang akan dikirim ke luar Jawa tersebut. (Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)