(Antara)-Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika lintas provinsi. Barang bukti yang disita ditresnarkotika sebanyak, 40 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 160 ribu butir pil ektasi berbgai jenis. barang haram itu di pasok dari Negara Jiran, Malaysia.