ANTARA - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian bersama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 11.000 butir lebih. Narkoba ini berasal dari jaringan internasional, yang dibawa dari Sumatera Utara menuju Jawa Timur, sebelum akhirnya tiba di Banjarmasin.  (Latif Thohir/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)