ANTARA - Seorang guru agama berinisial S (43) dibekuk Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh karena dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada siswi Sekolah Dasar. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tercatat hingga Jumat (7/4) ada sebanyak 16 siswi yang menjadi korban perbuatan bejat pelaku.
(Try Vanny S/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)