ANTARA - Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) tanpa ijin, termasuk barang bukti berupa sejumlah senjata berbagai jenis, magazen dan ratusan amunisi. Tersangka bernama Taufik Saukani adalah karyawan salah satu anak cabang perusahaan pelat merah. Ia mendapatkan berbagai jenis senjata tanpa ijin tersebut melalui proses jual beli salah satu aplikasi belanja online terkemuka. (Latif Thohir/Chairul Fajri/Ardi Irawan)