ANTARA - Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (16/11), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung atau INSJA Nomor 6 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Agung dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Burhanuddin juga memerintahkan jajaran di kejaksaan untuk menunda pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terhadap peserta pemilu 2024.(Fauzan/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.