(Antara) - Guna meminta masukan dan mengetahui perkembangan hukum, Presiden Joko Widodo memanggil beberapa pakar hukum tata negara, untuk memberikan masukan terhadap revisi undang-undang yang saat ini masih menjadi polemik di masyarakat. Masukan dari para pakar hukum ini akan menjadi alternatif Presiden dalam mengambil keputusan.