Surabaya (ANTARA News) - Manajemen PT Hanjaya Mandala (HM) Sampoerna tetap bersikukuh kalau pihak perusahaan tidak pernah memberikan janji apapun kepada karyawan setelah akuisisi dengan PT Philip Morris. Kuasa hukum Putera Sampoerna, Ahmad Adi Fauzan mengemukakan hal itu di Surabaya, Senin, saat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Jatim bersama Director Corporate Affairs, Yos Adiguna Ginting dan beberapa perwakilan karyawan. "Putera Sampoerna tidak pernah menjanjikan ataupun memberi komitmen finansial apapun kepada karyawan yang terkait dengan proses transaksi akuisisi," tandasnya. Menurut Ahmad Adi Fauzan kabar kalau karyawan mendapat Rp 25 juta itu adalah desas desus dan tidak benar keberadaannya. Sementara itu Director Corporate Affairs, Yos Adiguna Ginting mengatakan akusisi perusahaan yang dilakukan oleh Philip Morris sudah sesuai dengan tata perundangan yang berlaku. Yos mengatakan akuisisi perusahaan tersebut tidak akan berpengaruh pada status karyawan. "Karyawan Sampoerna tetap sebagai karyawan sebelum maupun setelah akuisisi," katanya. Sementara itu pihak karyawan hanya bisa pasrah dengan pernyataan yang diungkapkan oleh manajemen maupun kuasa hukum PT HM Sampoerna saat dengar pendapat tersebut. "Saya hanya mengikuti pertemuan tersebut, kalau ketetapannya seperti itu ya saya ikut saja. Saya harap teman-teman yang lain juga mengerti," kata Sunarni karyawan bagian giling di PT HM Sampoerna. Dia mengatakan dirinya masih bingung menyampaikan hasil pertemuan kepada teman-temannya yang lain supaya bisa mengerti seperti dirinya. Namun dia berharap Putera Sampoerna memberikan uang jasa kepada karyawan. Sunarni saat ini masih di-skorsing selama satu bulan karena dia dituduh melakukan provokasi. Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Rofi Munawar mengatakan kalau status karyawan tidak akan berubah, tidak akan terjadi PHK dan isu pemberian uang Rp25 juta tidak benar. "Kami menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut pada pihak manajemen perusahaan dan pihak karyawan. Ada kebuntuan komunikasi antara pihak manajemen dan karyawan," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008