Sleman (ANTARA News) - Tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sleman, belum dapat menyimpulkan penyakit yang menyerang Bupati Sleman nonaktif Ibnu Subiyanto, terdakwa kasus korupsi pengadaan buku ajar Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tahun 2004 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp12 miliar.

Direktur RSUD Sleman, dr Sarjoko mengatakan Ibnu Subiyanto saat ini dirawat di bangsal Anggrek ruang ICU sejak Kamis (30/7) petang setelah dirujuk dari klinik kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sleman, Cebongan, Mlati, Kabupaten Sleman.

"Namun sampai saat ini kami belum dapat menyimpulkan secara pasti penyakit yang dialami Ibnu Subiyanto karena masih terus dalam pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Sleman, dr Ida Nurhayati mengatakan sejak masuk dan dirawat Ibnu Subiyanto tercatat baru sekali menjalani pemeriksaan laboratorium yakni pada Kamis (30/7) malam.

"Berdasarkan informasi dari dokter yang menangani, Ibnu Subiyanto mesti menjalani pemeriksaan laboratorium untuk yang kedua kalinya hari ini (Jumat 31/7) namun belum dapat dipastikan jamnya. Intinya kami tidak akan tergesa-gesa menyimpulkan apa penyakitnya dan pemeriksaan akan kami lakukan terus dengan seksama sehingga penyakitnya apa dapat diketahui dengan pasti.," katanya.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan pula jika RSUD Sleman akan membuatkan surat rujukan bagi Ibnu Subiyanto untuk menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sarjito Yogyakarta bila memang nantinya diperlukan.

"Karena keterbatasan peralatan yang kami miliki, ada kemungkinan yang bersangkutan kami rujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan memadai seperti RSUP Dr sardjito Yogyakarta, namun ini juga belum pasti dan yang jelas saat ini pemeriksaan menyeluruh dan teliti masih terus dilakukan," katanya.

Menurut dia, kondisi fisik Ibnu Subiyanto sampai saat ini masih belum stabil kadangkala kondisi kesehatan tiba-tiba drop dan beberapa saat kemudian kembali agak normal. "Tetapi hanya dengan melihat kondisi fisik kami tidak berani membuat kesimpulan penyakit yang dialaminya, yang jelas keluhannya seputar nyeri di dada," katanya.

Ida mengatakan, menyangkut keluhan nyeri di dada tersebut pihaknya juga masih terus melakukan pemeriksaan dan untuk menguji keluhan ini dipertimbangkan untuk mengirimkan Ibnu Subiyanto ke RSUP Sarjito guna menjalani pemeriksaan "Echo Kardiografi` ataupun uji pemeriksaan lain.

Sementara, ruangan tempat Ibnu Subiyanto dirawat terus dijaga ketat petugas LP Sleman dibantu sejumlah personel dari Dinas Polisi Pamong Praja dan Ketertiban Masyarakat (Pol PP dan Tibmas) Kabupaten Sleman. Mereka ini juga melarang wartawan masuk ke ruangan dengan alasan yang tidak jelas.

Seperti diberitakan Bupati Sleman nonaktif, Ibnu Subiyanto dirawat di RSUD Sleman tanpa disertai izin tertulis dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman, selaku pihak yang melakukan penahanan.

Ibnu Subiyanto saat ini masih menjalani proses sidang dengan dakwaan terlibat kasus korupsi pengadaan buku ajar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Dijadwalkan sidang kasus ini akan kembali do gelar di PN Sleman pada 4 Agustus mendatang.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009