Tangerang (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya membantah melakukan tindakan kekerasan terhadap para pelaku pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PBR) Nasrudin Zulkarnaen, ketika penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) pada 7 Mei 2009.

Saksi dari penyidik pembantu Polda Metro Jaya Tugiyanto yang dihadirkan dalam sidang menyatakan, dalam pemeriksaan itu pihaknya tidak melakukan tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan para terdakwa.

"Pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar tidak ada tindakan seperti yang disebutkan para terdakwa," ujar Tugiyanto menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Tangerang, Senin.

Tugiyanto menjelaskan, dalam pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka terhadap lima tersangka para 7 Mei 2009 di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, mereka didampingi pengacara.

Tim penyidik pembantu Polda Metro Jaya hanya melakukan satu kali pemeriksaan, sebelumnya pemeriksaan terhadap para tersangka digelar di sebuah hotel di Jakarta dilakukan oleh tim penyidik Mabes Polri usai penangkapan.

"Saya hanya mensinkronkan pertanyaan di BAP kepada para saksi yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Tugiyanto.

Ketika itu 7 Mei 2009, pukul 22.00 WIB, Tugiyanto melakukan pemeriksaan saksi Heri Santoso yang juga sebagai tersangka dan beberapa tersangka lainnya.

Sementara itu, saksi penyidik pembantu lainnya dari Polda Metro Jaya bernama James juga membantah melakukan tindakan kekerasan terhadap Hendrikus Kiawalen alias Hendrik dan Heri.

"Selama pemeriksaan terhadap Hendrikus dan Heri Santoso tidak ada permasalahan. Keduanya tidak babak belur ketika diperiksa," ujar James.

Diruang sidang di hadapan saksi penyidik pembantu Polda Metro Jaya, Heri Santoso membantah jika penyidik memperlakukan mereka dengan baik.

Bahkan, sampai saat ini dirinya masih trauma, takut dan terluka atas perlakuan para penyidik ketika melakukan pemeriksaan kepada dirinya tanpa didampingi pengacara.

Daniel Daen Sabom alias Danil, Fransiscus Tandom Kerans alis Amsi, Heri Santoso Bin Rasja Ali alias Bagol, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo terlibat dalam aksi pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PBR) Nasruddin Zulkarnaen, pada 14 Maret 2009 di Padang Golf Moderlang, Kota Tangerang, Banten.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009