Kupang (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan respon postif terhadap perjuangan tujuh gubernur untuk menjadi provinsi kepulauan.

"Dalam beberapa forum pertemuan di tingkat nasional yang dihadiri bapak Presiden, kami telah menyampaikan gagasan kami dan bapak Presiden memberikan respon positif," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang, Sabtu terkait perkembangan terakhir perjuangan menjadikan NTT sebagai provinsi kepulauan.

Perjuangan untuk menjadi provinsi kepulauan itu dilakukan tujuh gubernur kepulauan yakni, NTT, Papua, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Bangka Belitung.

Para gubernur yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Pemerintah Provinsi Kepulauan sudah mengeluarkan kesepakatan bersama yang disebut dengan Deklarasi Kupang pada 12 November lalu di Kupang.

Deklarasi Kupang itu antara lain usulan revisi UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, alokasi dana DAU dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).

Hal lain yang disepakati para gubernur propinsi kepulauan adalah bersama-sama bertekad membuka isolasi melalui kerja sama bidang perhubungan laut.

Selain memberantas kemiskinan dengan memperjuangkan pengakuan propinsi kepulauan yang akan berimbas pada peningkatan DAU dan DAK, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Gubernur Lebu Raya mengatakan dia bersama enam gubernur lainnya akan terus berjuang dan meyakinkan pemerintah pusat untuk mendapat pengakuan secara yuridis sebagai provinsi kepulauan.

"Perjuangan ini tentu akan diteruskan dan kami berharap bahwa, secara eksplisit bisa diakomodir dalam revisi undang-undang tentang pemerintah daerah," kata Lebu Raya.

Menurut dia, perjuangan menjadikan provinsi kepulauan itu bukan tanpa alasan karena fakta menunjukkan bahwa tujuh provinsi ini adalah provinsi kepulauan tetapi belum mendapat pengakuan secara hukum sebagai provinsi kepulauan. Realita yang dihadapi masyarakat NTT misalnya, daerah ini terdiri dari 1.192 pulau. Pulau-pulau ini tersebar di tiga pulau besar yakni Flores, Sumba dan pulau Timor.

Menurut dia, jika daerah seperti NTT ini tidak mendapat pengakuan sebagai provinsi kepulauan maka perlakuan terhadap masyarakat daerah ini sangat tidak adil karena penentuan dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) sangat kecil dengan hanya mempertimbangkan luas wilayah daratan.

Pada hal, persoalan yang dihadapi pemerintah dan rakyat NTT jauh berbeda dengan daerah lain di Indonesia terutama di Pulau Jawa dan Bali, kata Frans Lebu Raya.(*)



Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010