Padang (ANTARA News) - Divisi Kebijakan Publik Lembaga bantuan Hukum (LBH) Kota Padang, Ardisal, mengatakan kasus korupsi yang terjadi pada Tahun 2009 di Sumatera Barat (Sumbar) didominasi dari lembaga eksekutif .

"Dari 106 kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Barat selama tahun 2009, korupsi didominasi dari lembaga eksekutif ", kata Divisi Kebijakan Publik LBH Padang, Ardisal, di Padang, Senin (18/1).

Menurutnya, kasus korupsi yang dilakukan dari lembaga ekskutif (pemerintahan) sebanyak 44 kasus, sedangkan dari lembaga legislatif berjumlah 3 kasus.

"Dari 106 kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Barat selama Tahun 2009, kerugian keuangan negara mencapai RP114.198 M", ungkapnya.

Dia menambahkan, sedangkan dari Badan Umum Milik Negara (BUMN) ditemukan kasus korupsi sebanyak 3 kasus dan Badan umum milik daerah (BUMD) sebanyak 2 kasus.

"Sementara itu korupsi pada Tahun 2009 yang dilakukan dari pihak swasta yang ada yang terjadi di Sumatera Barat sebanyak 11 kasus", jelasnya.

Dia mengatakan, para pemimpin rakyat di Sumatera Barat belum sungguh-sungguh dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

"Dari hulu hingga hilir sektor-sektor pemerintahan dan swasta terindikasi melaksanakan praktek-praktek kolusi, korupsi dan nepotisme", katanya.

Menurutnya, jika dilihat secara acak disetiap lapisan struktural kemasyarakatan dan pemerintahan telah terdapat lembaga dan mekanisme pemberantasan penyakit korupsi yang sangat besar.

"Namun apa daya sejak tahun 2009 (era reformasi,red) hingga sekarang tingkat korupsi yang terjadi di Sumatera Barat terus meningkat, hal terlihat pada Tahun 2008 sebanyak 103 kasus, sedangkan pada tahun 2009 sebanyak 106 kasus korupsi artinya naik sebanyak 3 kasus", jelasnya.

Dari pengamatan LBH Padang, terdapat banyak sekali kasus-kasus korupsi yang terdakwanya adalah pemimpin daerah yang ternyata dijatuhi putusan lepas atau bebas.

Seperti kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Penyiapan Pemukiman Transmigrasi dengan berkas atas nama Achyarman. Kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengembangan Tanaman Kakao Tahun 2005 di Dinas Perkebunan Propinsi Sumatera Barat yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perkebunan Sumbar Ir. Sohil Noer.

Kemudian pada kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dengan cara melakukan penarikan uang milik BPR dengan berkas atas nama Samsurizal, kemudian tindak pidana korupsi penyelewengan keuangan negara berupa penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh terdakwa Indriyati Yanimar yang juga di vonis bebas.

Dia menambahkan, belum lagi saat ini masih terdapat beberapa kasus korupsi yang belum jelas nasibnya juga melibatkan pemimpin daerah di Sumatera Barat.

"Seperti kasus penerangan lampu jalan umum kota Padang yang melibatkan "FB" ternyata lenyap begitu saja setelah jadi perbicangan umum. Kasus korupsi pengadaan tanah dan pasar Banto di Bukittinggi yang juga melibatkan "J" tapi hanya berkutat pada bawahannya. Kasus pengadaan komputer dan tanah di Kabupaten Solok yang sesungguhnya melibatkan "G" tetapi belum juga tersentuh",jelasnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010