Padang (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Alvon Kurnia Palma menilai, menjelang 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II terlihat sekali fondasi hukum Indonesia masih rapuh.

"Memasuki 98 hari pemerintahan, banyak persoalan-persoalan yang mencuat yang menunjukkan hancurnya fondasi hukum," kata Alvon di Padang, Selasa.

Dia mencontohkan kasus-kasus yang muncul, seperti skandal Bank Century yang berujung pembentukan pansus Hak Angket, ada mafia peradilan yang dilakukan Anggodo, dan terakhir pemberian fasilitas pada Artalita Suryani alias Ayin di Rutan Pondok Bambu.

"Jadi dalam tiga bulan lebih usia pemerintahan baru, fondasi hukum yang dilepaskan Menteri Hukum dan HAM yang lama dan dilanjutkan menteri baru, benar-benar rapuh," kata Alvon.

Dia menyatakan, terkuaknya kasus-kasus terbaru membuka mata orang bahwa mafia peradilan benar-benar ada di Indonesia.

Sementara dari kasus Bank Century, kata dia, rakyat menjadi tahu bahwa pemerintah lebih mengedepankan kepentingan politik ketimbang manfaat bagi rakyat banyak.

"Jadi pada intinya, fondasi hukum rapuh, dan perilaku aparat penegak hukum tetap saja masih belum berubah," katanya.

Untuk memperbaiki kondisi itu, kata dia, sudah seharusnya lembaga pemerintahan yang membidangi masalah hukum harus duduk bersama.

Lembaga-lembaga tersebut seperti Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Dewan Pertimbangan Presiden.

Dalam duduk bersama itu perlu dirumuskan, penegakan hukum (law enforcement) ke depan seperti apa, termasuk upaya penegakan hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan pertambangan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010