Semarang (ANTARA News) - Penanganan kasus penyerangan "suporter" Persijap Jepara oleh ratusan orang saat melintas di Semarang dalam perjalanan ke Jakarta, dinilai lambat oleh Soelistdjono, pengacara para tersangka yang telah ditangkap polisi.

"Kami mendesak jajaran Kepolisian Resor Semarang Barat agar proses hukum dilakukan segera, dan melimpahkan kasus penyerangan tersebut ke kejaksaan karena proses hukum yang saat ini berjalan berjalan lambat," katanya di Semarang, Senin.

Ia menjelaskan, pelimpahan ke kejaksaan sangat penting agar masyarakat tidak bertanya-tanya mengenai kepastian hukum, apalagi pihak Kejaksaan Negeri Semarang saat ini telah menunjuk salah seorang jaksa yang akan menangani kasus tersebut.

"Kalau berkas perkara klien kami sudah dinyatakan lengkap (P-21) maka lebih baik segera dilimpahkan ke Kejari Semarang," katanya.

Mengenai pasal yang dijeratkan polisi kepada kliennya yakni Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan dan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, Soelistdjono mengaku tidak bisa berbuat banyak karena sebagian besar barang bukti dan keterangan saksi mengarah ke kliennya.

Meski demikian, katanya, pihak pengacara para tersangka penyerangan akan berusaha keras agar hukuman yang diterima kliennya dapat lebih ringan.

"Kami juga pernah mengajukan permohonan penangguhan penahanan klien kami ke Polres Semarang Barat, namun upaya hukum tersebut ditolak," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga bus yang mengangkut rombongan suporter Persijap menuju ke Jakarta diserang ratusan orang dengan cara melempari batu berukuran besar saat melintas di Jalan Siliwangi Semarang pada Jumat (29/1) malam pukul 22.3 0 WIB.

Akibat penyerangan tersebut, puluhan suporter Persijap menderita luka-luka cukup parah terutama pada bagian kepala sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugurejo Semarang untuk mendapat perawatan.

Sehari kemudian, sebanyak 21 dari ratusan orang yang melakukan penyerangan tersebut telah ditangkap polisi dan satu diantaranya diketahui merupakan otak penyerangan yang menjabat sebagai koordinator lapangan suporter PSIS Semarang yang dikenal dengan sebutan Panser Biru yaitu Edi Purnomo alias Kirun.PK-WSN/A035)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010