Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta melakukan mutasi sejumlah angggotanya dalam struktur alat kelengkapan dewan (AKD). 

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2019 tentang Susunan Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2019-2024, yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Rabu (16/2).

Berdasarkan dokumen yang diterima di Jakarta, Jumat, tercantum antara lain, nama Karyatin Subiantoro sebagai Sekretaris Komisi A menggantikan Nasrullah yang kini menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Kemudian, Ismail dari anggota Komisi B naik jadi Ketua Komisi B menggantikan Abdul Aziz yang kini menjadi anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta. Lalu, Suhud Alynudin dari anggota Komisi E dimutasi menjadi anggota Komisi B.

Karyatin, dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan, perubahan susunan AKD merupakan hal biasa di setiap organisasi, termasuk di DPRD DKI Jakarta.

Karyatin menganggap, hal ini sebagai amanah besar yang harus ditunaikan dengan baik. "Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan maksimal," katanya.

Karyatin mengatakan, siap melaksanakan kewajibannya sebagai Sekretaris Komisi A sebaik mungkin.

Dan dia juga menyatakan, akan terus mengawal program-program pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di Komisi A, sehingga kebijakannya bisa dirasakan masyarakat banyak.

"Sebelumnya saya memang sudah menjadi bagian dari Komisi A, maka sejatinya saya tahu apa saja yang kurang dan apa yang sudah cukup baik," katanya.

Karyatin berharap, ke depannya kualitas komunikasi antara OPD mitra kerja komisi A ini dapat meningkat, melalui komunikasi yang lebih intensif terkait permasalahan yang ada.

Baca juga: Sidang paripurna umumkan Alat Kelengkapan DPRD DKI Jakarta
Baca juga: FPKS DPRD DKI: Penambahan jumlah penasihat fraksi keputusan DPP
Baca juga: Fraksi PKS DPRD DKI tempatkan Achmad Yani sebagai ketua

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022