Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan pentingnya menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjadi ponyokong dan rujukan bagi perencanaan, penyusunan, keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan oleh seluruh penyelenggara negara.

"Diperlukan peta jalan yang memberikan arah bagi seluruh penyelenggara negara dalam mewujudkan cita-cita nasional sebagai termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Peta jalan yang dimaksud adalah menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN)," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, saat memberikan pembekalan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, apabila Pancasila mengandung prinsip-prinsip filosofis, UUD NRI Tahun 1945 mengandung prinsip-prinsip normatif, maka haluan negara mengandung prinsip-prinsip direktif yang akan menjadi acuan dalam penyusunan haluan pembangunan.

Baca juga: Ketua MPR apresiasi TNI-Polri jaga stabilitas selama pandemi COVID-19

Menurut dia, nilai-nilai Pancasila masih bersifat abstrak, dan pasal-pasal konstitusi kebanyakan mengandung norma-norma dasar yang belum memberikan arahan bagaimana cara melembagakannya.

“Kehadiran Haluan Negara dapat membuat pembangunan nasional kembali menemukan ruh dan jati diri,” tutur Bamsoet.

Mengingat keberadaan haluan negara berfungsi untuk memastikan adanya satu pedoman/arah bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan pokok-pokok pikiran UUD NRI Tahun 1945, menjamin keberlangsungan visi misi NKRI yang termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dalam menghadapi globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi pemerintah pusat dan daerah.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, haluan negara juga berfungsi untuk menjamin sinergisitas, integrasi, dan keberlanjutan pembangunan pusat dan daerah yang tidak bergantung pada momen elektoral.

Sekaligus memperkuat sistem presidensial di era desentralisasi, menjamin keberlangsungan kepemimpinan nasional yang konstitusional, kuat, stabil, serta berwibawa.

"Lebih penting lagi, memperkokoh integrasi bangsa dalam semangat persatuan dan kesatuan, yang berdasar kepada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika,” kata Bamsoet.

Dengan mengacu pada dasar pemikiran itulah, perlu disusun arah penyelenggaraan negara dalam bentuk pokok-pokok haluan negara, yang memuat konsepsi penyelenggaraan negara yang menyeluruh untuk membangun tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Serta mewujudkan kemajuan di segala bidang yang menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain di dunia," ucap Bamsoet.

Baca juga: Ketua MPR temui Gubernur Lemhannas minta masukan terkait PPHN
Baca juga: Wakil Ketua MPR rangkul akademisi untuk susun konsep PPHN
Baca juga: Bambang Soesatyo: MPR sedang selesaikan kajian PPHN

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022