Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima hibah aset prasarana dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bangka Belitung senilai Rp14 miliar lebih.

"Aset yang hibah prasarana senilai Rp14 miliar lebih berupa, jalan, irigasi, jaringan air minum di desa rawan air atau sistem penyediaan air minum dan lainnya," kata Bupati Bangka Mulkan di Sungailiat, Jumat.

Dikatakan, semua aset yang dihibahkan itu dibangun menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

Mulkan mengatakan, pengembangan sistem penyediaan air minum diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa yang lainnya untuk mengatasi pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat setempat.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Belum ada OTT di Bangka Belitung

"Kita mempunyai tanggung jawab penuh atas hibah aset dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah mulai dari penggunaan atau operasional sampai dengan pemeliharaan," jelas bupati.

Bupati minta ke sektor terkait dan masyarakat di daerah pembangunan dapat memaksimalkan penggunaannya dan memelihara dengan baik sehingga pemanfaatan nya berkelanjutan.

"Khusus untuk sistem penyediaan air minum yang ada di desa, kami akan mengkaji dan mempertimbangkan karena memungkinkan pengelolaannya diserahkan ke pemerintah desa setempat," ujarnya.

Baca juga: KKP periksa kapal penambang pasir timah di perairan Bangka Babel

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Miarka Risdawati berharap agar semua aset yang dihibahkan ke pemerintah Kabupaten Bangka harus dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Saya menyarankan pemerintah daerah penerima hibah, untuk menggandeng masyarakat karena yang memanfaatkan infrastruktur tersebut adalah masyarakat langsung," katanya.

Pemerintah daerah harus dapat membina masyarakat kata dia, agar masyarakat memiliki keinginan dan semangat untuk memelihara, memanfaatkan dan berkelanjutan.

 

Pewarta: Kasmono
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022