dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 4.205 botol minuman beralkohol
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menjamin keamanan tetap kondusif dengan selalu berkoordinasi dan menjalin kerja sama dengan aparatur pemerintahan setempat menjelang berbagai ajang internasional yang digelar di Jakarta Utara,

"Kami berkomitmen, bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara dan stakeholder untuk menjaga, memelihara, situasi kondusif,  mengingat banyaknya event internasional yang akan diselenggarakan di Jakarta Utara," kata Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana di Jakarta, Jumat.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 4.205 botol minuman beralkohol hasil sitaan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan cara digiling menggunakan buldoser di tempat pelelangan ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana mengatakan ribuan botol minuman beralkohol hasil sitaan dua bulan belakangan itu peredarannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan melanggar ketentuan.

"Hari ini ada 4.205 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga proses penjualannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu peraturan gubernur (pergub)," kata Kholis.

Dalam pemusnahan, petugas mengerahkan buldoser yang berfungsi menggilas botol-botol minuman beralkohol tersebut hingga pecah dan isinya tumpah.

Kholis berharap kegiatan itu bisa mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tak jarang dipengaruhi oleh konsumsi minuman beralkohol.

"Penertiban minuman beralkohol ini dalam upaya preventive strike atau mencegah dengan keras adanya pelanggaran kamtibmas, adanya inisiasi perbuatan jahat yang bisa merugikan masyarakat," kata Kholis.

Razia minuman beralkohol itu dilakukan sebelum, saat, dan sesudah bulan Ramadhan oleh aparatur Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari sejumlah kios di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kholis menjelaskan, razia yang berujung pemusnahan miras ini dalam rangka menjaga Jakarta Utara, khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap aman dan kondusif.

"Sengaja kami memilih Muara Angke, kebetulan di daerah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan warganya ada 17.000 warga yang ada. Ini bentuk tanggung jawab kami ke masyarakat/publik bahwa kegiatan razia minuman beralkohol akan ditindaklanjuti pemusnahan," tutup Kholis.
Baca juga: Polri ungkap 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang 2022
Baca juga: Kejagung periksa 6 saksi Bea Cukai terkait korupsi kawasan berikat
Baca juga: Situasi keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok kondusif

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022