membuktikan PMI DKI Jakarta sangat peduli dan menghargai apa yang kami lakukan
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peserta dari berbagai komunitas donor darah antusias mengikuti Gerakan Jalan Sehat untuk menyemarakkan Hari Donor Darah Sedunia (HDDS) Tahun 2022 bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta, Minggu.

Para peserta yang merupakan mitra PMI dari lembaga, organisasi, dan komunitas penyelenggara donor darah larut dalam gerakan jalan sehat dengan rute Balai Kota-Patung Kuda-Sarinah-Bundaran HI-Mandiri-Balai kota tersebut, termasuk dari Komunitas Rhesus Negatif Indonesia yang diketuai Lici Murniati.

"Keren, saya kira acaranya efektif untuk mempromosikan apa itu donor darah dan kami juga berkesempatan menginformasikan tentang pentingnya rhesus negatif," ujar peserta jalan sehat dari Komunitas Rhesus Negatif Cesar Pierre di Jakarta, Minggu.

Baca juga: PMI Jakarta Utara suplai 100-200 kantong darah untuk DKI

Menurut Cesar, transfusi darah mempunyai banyak manfaat baik bagi yang menjadi donor maupun warga yang membutuhkan transfusi darah. Pun begitu dengan pemilik darah rhesus negatif sangat tergantung dengan aktivitas donor darah.

Sebab itu, Cesar bersama rekan komunitas Rhenus Negatif Indonesia terlibat kampanye donor darah dan berbagai kegiatan PMI.

Selain Rhesus Negatif, Jalan Sehat bersama PMI DKI Jakarta juga diikuti oleh perwakilan Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) DKI Jakarta yang selama ini bahu-membahu dengan organisasi lainnya membantu PMI DKI Jakarta dalam memenuhi ketersediaan kantong darah untuk masyarakat Jakarta.

"Kegiatan seperti ini sangat baik, keterlibatan lembaga dan atau komunitas donor darah dalam acara membuktikan PMI DKI Jakarta sangat peduli dan menghargai apa yang kami lakukan," kata Sekretaris PDDI DKI Jakarta Asep Juanda.

Menurut Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi, gerakan Jalan Sehat dengan jarak rute sekitar 10 kilometer itu diikuti sekitar 450 orang peserta. Sebagian besar merupakan perwakilan lembaga, organisasi, dan komunitas penyelenggara donor darah di PMI DKI Jakarta, seperti utusan dari Gerakan Pramuka, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, Democare, Bang Japar, dan lainnya.

Selain untuk memacu peredaran darah agar lancar, gerak Jalan Sehat itu merupakan inisiatif bersama demi mensosialisasikan pentingnya gerakan donor darah bagi kesehatan masyarakat, khususnya di Ibu Kota.

Baca juga: Pemprov DKI dan PMI selenggarakan donor darah

Adapun Hari Donor Darah Sedunia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 14 Juni. Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan manajemen pelayanan kebutuhan darah bagi masyarakat DKI Jakarta.

Peningkatan dilakukan dari segi kemudahan informasi terkait ketersediaan darah. Peningkatan itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan terlebih kebutuhan darah biasanya merupakan hal dengan tingkat keperluannya tinggi.

Selain itu, Unit Donor Darah (UDD) di Jakarta terus bertambah, sehingga dapat turut serta menolong masyarakat yang membutuhkan.

Unit Donor Darah (UDD) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor, penyediaan, dan pendistribusian darah.

Berbagai komponen darah yang diperlukan oleh pasien dapat disediakan oleh UDD PMI Provinsi DKI Jakarta mulai dari komponen darah yang rutin dipakai oleh pasien (Packed Red Cell/PRC, Thrombocyte Concentrate/TC, Fresh Frozen Plasma/FFP, Anti Hemofili Factor/AHF) sampai komponen darah yang khusus seperti leukodepleted atau komponen darah yang dikurangi jumlah sel darah putihnya untuk mengurangi reaksi transfusi, cryoprecipitate/Faktor Anti-Haemofili (AHF) atau komponen darah yang hanya mengandung pembekuan darah faktor VIII, Thrombocyte Concentrate pooled (komponen trombosit pekat) dan Thrombocyte Concentrate Apheresis atau komponen trombosit hasil dari alat pemisah darah Apheresis.

Kantor UDD PMI di seluruh wilayah DKI Jakarta meliputi UDD PMI Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya No.47, Senen, Jakarta Pusat, UDD PMI Kota Jakarta Barat, Jalan Perdana No 12, Wijaya Kusuma-Grogol Petamburan- Jakarta Barat, UDD PMI Kota Jakarta Selatan , Jalan Condet Pejaten No.92, Pasar Minggu–Jakarta Selatan, UDD PMI Kota Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper no.54, Koja- Jakarta Utara, dan UDD PMI Kota Jakarta Timur, Jalan I Gusti Ngurah Rai No.77, Duren Sawit.

Untuk diketahui, peserta donor darah kini bisa datang setiap saat ke kantor Unit Transfusi Darah PMI DKI Jakarta, karena pelayanan dibuka setiap hari selama 24 jam.

Selain itu, untuk lebih memudahkan akses masyarakat dalam mengetahui stok darah di setiap UDD seluruh DKI Jakarta, PMI DKI Jakarta menyediakan aplikasi ponsel berbasis android bernama Jakblood.

Di Jakblood, data stok darah di UDD PMI DKI Jakarta, hingga UDD tingkat kota diperbarui setiap harinya.

Baca juga: PMI DKI berharap semakin banyak warga donorkan darah
Sejumlah peserta gerakan Jalan Sehat Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta antusias menyemarakkan acara menjelang Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni di Jakarta, Minggu (12/6/2022). (ANTARA/ HO-Humas PMI DKI Jakarta)

Sekilas donor darah
Donor darah adalah kegiatan yang positif dan mulia dan kita bisa membantu sesama.

Donor darah bisa membantu mereka yang membutuhkan darah dalam situasi mendesak. Karena seringkali saat pasien dalam kondisi kritis, pihak 1 atau rumah sakit tak memiliki stok darah yang cukup.

Nyatanya, donor darah tidak hanya bermanfaat bagi penerima (resipien) saja, namun pendonor juga menerima manfaat yang luar biasa. Banyak penelitian yang berhasil membuktikan secara medis bahwa mendonorkan darah yang menguntungkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, apabila seseorang mendonorkan darahnya, tubuhnya akan menggantikan volume darah dalam waktu 48 jam donor, dan semua sel darah merah yang hilang akan benar-benar diganti setelah delapan minggu dengan sel darah merah yang baru.

Proses pembentukan sel darah merah yang baru akan membantu tubuh tetap sehat dan bekerja lebih efisien dan produktif.

Adapun syarat-syarat untuk mendonorkan darah, antara lain sehat jasmani dan rohani dengan rentang usia 17 - 60 tahun. Untuk pendonor darah yang sudah rutin menjadi donor darah adalah maksimal 65 tahun, sampai akhirnya berhenti atas pertimbangan dokter.

Kemudian berat badan minimal 45 kilogram, tekanan darah normal (Sistole 100-180 dan Diastole 70-100), kadar hemoglobin 12,5-17,0 gr/dL persen, dan demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015, selang waktu sejak donor darah terakhir minimal dua bulan.

Jangan menyumbangkan darah jika memiliki penyakit jantung dan paru, menderita kanker,
menderita tekanan darah tinggi (hipertensi), menderita kencing manis (diabetes militus), memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya, menderita epilepsi dan sering kejang, menderita atau pernah menderita hepatitis B atau C, mengidap sifilis, ketergantungan narkoba, kecanduan minuman beralkohol, berisiko penyakit atau bahaya tinggi terhadap HIV/AIDS, dan juga disarankan tidak menjadi donor darah apabila dokter menyarankan untuk tidak menyumbangkan darah karena alasan kesehatan.

Donor juga disarankan menunda kegiatan transfusi darah apabila sedang sakit demam atau influenza (tunggu satu minggu setelah sembuh),
setelah cabut gigi (tunggu lima hari setelah sembuh), setelah operasi kecil (tunggu enam bulan), setelah operasi besar (tunggu satu tahun).

Baca juga: Kolaborasi Itama-PMI DKI gelar donor darah "Be The 1TM"

Baru melakukan transfusi darah (tunggu satu tahun), setelah tato, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi (tunggu satu tahun), mengalami kontak erat dengan penderita hepatitis (tunggu satu tahun), sedang hamil (tunggu enam bulan setelah melahirkan), sedang menyusui (tunggu tiga bulan setelah berhenti menyusui).

Menderita
penyakit malaria (tunggu tiga tahun setelah bebas dari gejala malaria), setelah berkunjung dari daerah endemis malaria (tunggu satu tahun), berdomisili di daerah endemis malaria selama lima tahun berturut-turut (tunggu tiga tahun setelah keluar dari daerah tersebut).

Apa
bila sakit tipus (tunggu enam bulan setelah sembuh), setelah vaksin (tunggu delapan minggu), ada gejala alergi (tunggu satu minggu setelah sembuh).

Darah yang berasal dari pendonor akan melalui proses pemeriksaan dan seleksi. Hanya darah yang memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat diproses dan akan dipergunakan sebagai darah transfusi.

Darah yang dikeluarkan oleh PMI sudah melalui proses dengan standar kesehatan yang tinggi dan sesuai standar internasional. Darah yang diambil dari seorang donor langsung diproses dengan memakai alat-alat yang sudah standar, antara lain pemeriksaan ulang golongan darah (2x), karena harus bisa dipastikan kembali golongan darah pendonor tersebut sebelum dikirim ke rumah sakit (RS) dan ditransfusikan kepada pasien dengan golongan darah yang sama. Untuk keamanan darah yang akan ditransfusikan kepada pasien, maka darah yang diambil dilakukan pemeriksaan uji saring (skrining) terhadap 4 penyakit, yakni terhadap penyakit hepatitis B, hepatitis C, syphilis, dan HIV AIDS.

Keamanan dan mutu darah selalu diutamakan sehingga hanya di UTD PMI Provinsi DKI Jakarta yang telah melakukan pengujian darah paling lengkap dengan metode paling mutakhir baik terhadap infeksi menular lewat transfusi darah, kelainan golongan darah pada pendonor dan untuk quality control (QC) produknya. Hampir semua peralatan yang digunakan dalam pengambilan, pengolahan, dan pengujian menggunakan mesin otomatisasi. UTD PMI Provinsi DKI Jakarta juga telah menggunakan sistem informasi sebagai penunjang pelayanan sejak tahun 2000 sampai dengan saat ini dengan berbagai pengembangannya yang dikenal dengan nama Sistem Informasi Transfusi Darah (SITD), yang juga terhubung dengan website UTD dan mesin-mesin pengujian dan pengolahan.

Satu kantong darah dapat menyelamatkan tiga nyawa yang membutuhkan. Setiap delapan detik, ada satu orang yang membutuhkan transfusi darah di Indonesia.

Namun, kualitas darah dari donor harus memenuhi standar kesehatan sehingga ada proses yang mesti dilakukan dalam menjaga standar kesehatan itu tetap terjaga.

Proses permintaan darah transfusi di Palang Merah Indonesia memerlukan proses uji silang serasi (crossmatch), yaitu proses uji antara darah pasien dengan darah donor yang diberikan.

Proses ini berguna untuk melihat apakah darah pasien sesuai dengan darah dari donor, sehingga tidak ada efek yang merugikan pasien transfusi darah tersebut.

Secara keseluruhan, darah donor baru siap diberikan kepada seseorang itu membutuhkan waktu paling lama sekitar tiga jam.

Adapun biaya per-Kantong Darah sebenarnya adalah biaya penggantian pemeliharaan darah (BPPD), supaya kondisinya tetap sama seperti saat berada dalam tubuh kita.

Setelah kantung darah dipisahkan berdasarkan golongan, semua darah ini masuk laboratorium komponen darah. Di tempat itu, setiap darah dipisahkan menjadi trombosit, sel darah merah, plasma, frozen plasma, serta anti hemofili.

Darah mesti dipisahkan karena darah pada tubuh manusia mengandung 55 persen plasma darah (cairan darah) dan 45 persen sel-sel darah (darah padat). Sedangkan jumlah darah yang ada pada tubuh kita sekitar sepertigabelas berat tubuh orang dewasa atau sekitar empat sampai lima liter.

Baca juga: Disnakertrans DKI bantu PMI tambah stok darah

Dalam proses pemisahan darah, PMI menggunakan dua cara yaitu memakai alat otomatis dan manual. Untuk kantong darah yang 450 mililiter (ml) biasanya menggunakan mesin otomatis tapi untuk kantung darah 350 ml menggunakan manual.

Perbedaannya adalah proses pemisahan darah dengan plasma yang tidak perlu ditunggu adalah pemisahan dengan mesin otomatis, sedangkan yang manual harus ditunggu.

Setelah pengambilan darah dari pendonor, selain darah dimasukkan ke kantong darah, sebagian kecil darah dimasukkan ke dalam tabung kecil untuk sampel pemeriksaan penyakit.

Kantong darah akan diolah di laboratorium komponen darah. Sedangkan sampel darah akan masuk uji saring terhadap (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) seperti Hepatitis B (HBs Ag), Hepatitis C (Anti HCV), HIV (Anti HIV) dan sifilis (TPHA).

Sambil menunggu hasil uji IMLTD, semua kantong darah akan dilabel dan dimasukkan ke dalam tempat karantina. Karantina darah itu merupakan tempat penyimpanan darah dengan temperatur khusus, antara 2-6 derajat Celsius, untuk menjamin kualitas darah tetap baik.

Meski di ruang dingin, darah hanya bisa bertahan tidak terlalu lama. Untuk kantong yang bervolume 450 ml, masa kedaluwarsa sel darah merah berusia 42 hari. Sedangkan darah yang berisi 350 ml, masa kedaluwarsa 14 hari.

Setelah aman maka dilakukan pemisahan darah, semua kantung darah yang sudah dilabel khusus akan distempel kode batang melalui sistem komputerisasi. Dalam proses itu, setiap kantong darah akan mulai dikelompokkan berdasarkan kode yang sudah disepakati dan dikirim kepada pasien saat melakukan transfusi darah.

Baca juga: Jumlah pedonor darah di PMI Jakarta Timur mulai stabil

Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022