Jakarta (ANTARA) - Kebakaran melanda ruang bawah tanah bekas gedung perbelanjaan Ramayana Permai di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara yang sudah tidak digunakan sejak pandemi COVID-19 sekitar dua tahun terakhir pada Jumat.

Dugaan sementara percikan api berasal dari mesin pembangkit listrik bahan bakar minyak (genset) milik gedung tersebut.

Baca juga: Bangunan di Cilincing dilahap api diduga berasal dari tumpukan sampah

Ketua RW02 Rawa Badak Utara Siti Khadijah kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat, mengatakan ruang bawah tanah di gedung itu dulu berfungsi sebagai tempat parkir.

Siti mengatakan pihaknya sudah lama tidak melihat satpam maupun pemilik gedung hingga terjadi kebakaran itu.

Kebakaran yang memunculkan asap tebal dari gedung yang sudah lama tidak beroperasi tersebut mengagetkan warga sekitar Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

"Tidak ada, sudah lama tidak ada (aktivitas), satpam tidak ada. Jadi (tutup) begini saja," kata Siti.

Menurut Siti, di dalam gedung hanya tersisa alat-alat kebersihan dan besi-besi bekas pintu geser, etalase, eskalator dan lift.

Petugas pemadaman sektor Koja yang mendapat laporan kebakaran dari warga setempat, kemudian meluncurkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi tersebut untuk memadamkan api.

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melaporkan pada Jumat, operasi pemadaman dimulai pukul 13.40 WIB dengan mengerahkan 25 personel. Api berhasil dilokalisir pukul 14.08 WIB dan pada pukul 14.53 WIB pemadam pun berhasil dinyatakan selesai.

Baca juga: Satu orang jadi korban saat kebakaran rumah di Tugu Selatan

Belum diketahui total kerugian maupun korban jiwa dari peristiwa itu.

Petugas Kepolisian Sektor Koja menemukan sedikitnya tujuh orang berada di lantai atas gedung kosong itu ketika kebakaran berlangsung. Dua pria di antaranya dibawa polisi dengan tangan terikat kabel (cable ties) saat digiring ke Markas Polsek Koja, Jakarta Utara.

Kepala Polsek Koja Komisaris Polisi Mulyana mengatakan orang-orang yang ditemukan berada di gedung pada saat kebakaran terjadi dibawa ke Mapolsek Koja guna interogasi lanjutan.

Mulyana menambahkan, belum ada barang yang dibawa atau diambil oleh orang-orang tersebut dari dalam gedung.

"Belum mengambil, dia baru di atas, kemudian kami melakukan penelusuran di atas, kemudian kami data dan kami bawa ke Polsek Koja untuk kami interogasi maksud dan tujuannya," kata Mulyana kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat.

Anggota LMK Koja Iwan Siswanto menyesalkan adanya gedung perbelanjaan yang seolah terabaikan karena tak diawasi pemiliknya itu.

Dia khawatir itu bisa mengundang orang dari luar untuk keluar-masuk bekas gedung perbelanjaan yang sudah tidak beroperasi itu karena keamanannya sudah tidak ada.

Baca juga: Penghuni rumah terbakar Jumat malam di Pademangan Jakut selamat

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022