Terima kasih atas diberikannya sertifikat ini, sehingga aset milik daerah aman dan terlindungi.
Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau menyerahkan sebanyak 353 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah daerah se-Riau, untuk membantu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penertiban aset pemda agar aman dan terlindungi.

"Aset milik Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau penting sebagai bentuk legalisasi aset daerah," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangannya, di Pekanbaru, Rabu.

Syamsuar menyatakan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras BPN Riau dalam rangka membangun pelayanan pertanahan di Provinsi Riau dengan baik.

"Terima kasih atas diberikannya sertifikat ini, sehingga aset milik daerah aman dan terlindungi," ujar Syamsuar.

Sebanyak 353 sertifikat aset milik Pemrov Riau, sebanyak 59 di antaranya merupakan aset milik Pemprov Riau yang diserahkan oleh Kakanwil BPN Riau Syahrir kepada Gubernur Riau Syamsuar.

Berikutnya sebanyak 294 sertifikat aset tanah lainnya diserahkan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Riau yang dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil BPN masing-masing kabupaten/kota se-Riau.

Ia merinci 294 sertifikat tersebut diserahkan sebanyak 24 sertifikat untuk Kabupaten Bengkalis, 221 sertifikat untuk Kabupaten Siak, 1 sertifikat untuk Kabupaten Rokan Hulu.

Kemudian, 2 sertifikat untuk Kabupaten Rokan Hilir, 36 sertifikat kepada Kabupaten Pelalawan, 2 sertifikat untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu 4 sertifikat, dan Kuantan Singingi 4 sertifikat. 
Baca juga: KPK dorong Pemprov dan Kejati Riau selesaikan aset bermasalah

Pewarta: Frislidia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022