Jakarta (ANTARA) - Hook Entertainment telah menanggapi laporan tentang Lee Seung Gi yang tidak menerima pembayaran apa pun untuk rilis musiknya selama 18 tahun terakhir.

Mengutip laporan dari Soompi, Selasa, pada 21 November kemarin Dispatch melaporkan bahwa setelah Lee Seung Gi debut pada Juni 2004 dengan album studio pertamanya, ia merilis 27 album dan 137 lagu tetapi tidak menerima upah sama sekali.

Dispatch pun juga membagikan laporan laba berdasarkan saluran distribusi dan mengungkapkan bahwa pendapatan musik yang diperoleh Lee Seung Gi antara Oktober 2009 hingga September 2022 sekitar 9,6 miliar won.

Selain itu, Dispatch juga melaporkan bahwa pernyataan selama lima tahun sejak Juni 2004 hingga Agustus 2009 hilang. Mereka pun berspekulasi bahwa Hook Entertainment menerima 10 miliar won.

Menanggapi hal ini, CEO Hook Entertainment Kwon Jin Young pun mengatakan bahwa dirinya sangat malu terlepas apakah kabar tersebut benar atau tidak.

"Semuanya karena kelalaian dan kurangnya kebijaksanaan saya, jadi saya merasa malu dan menyesal," ungkap Kwon Jin Young.

"Masuk akal untuk secara khusus mengonfirmasi kebenaran mengenai cerita yang saat ini beredar dan dilaporkan oleh pers, tetapi seperti yang disebutkan dalam siaran pers kami sebelumnya, kami meminta pengertian Anda bahwa kami saat ini dalam tahap organisasi untuk memeriksa fakta," sambungnya.

Lebih lanjut, Kwon Jin Young mengatakan apabila kebenaran berita tersebut terkonfirmasi, maka mereka pun akan menghadapi dan bertanggung jawab sepenuhnya.

"Hook Entertainment dan saya akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa ini tidak akan mengganggu promosi hiburan dari bintang agensi kami," jelasnya.

"Bahkan kami lebih berhati-hati sehingga tidak akan ada insiden lebih lanjut yang menimbulkan kekhawatiran bagi semua orang. Terima kasih," tutupnya.

Baca juga: Lee Seung Gi bantah rumor putus dengan Lee Da In

Baca juga: Lee Seung Gi akan tampil kembali bareng Lee Se Young di drama terbaru

Baca juga: Lee Seung Gi dapat penghargaan "Wajib Pajak Teladan"

Penerjemah: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022