Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan modal kemampuan untuk bekerja
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat membina 107 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditangkap selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Ada 107 PPKS yang kita jangkau dan kita bawa ke panitia sosial untuk pembinaan," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Suprapto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ke-107 PPKS yang terdiri dari pengemis, pengamen hingga manusia silver ini dibina di Panti Asuhan Bina Insan Mandiri, Kembangan, Jakarta Barat.

Mayoritas dari mereka ditangani di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Namun saat ditanya jumlah PPKS yang ditangkap di Grogol Petamburan, dia belum menjelaskan secara detail.

Di sana, mereka didata dan dibina selama 14 hari. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada keluarga yang mau menjemput, maka para PPKS tersebut akan dibina.

Baca juga: Jakbar libatkan RT untuk antisipasi lonjakan PPKS menjelang Ramadhan
Baca juga: Jakarta Barat mulai antisipasi PPKS jelang Ramadhan

Pembinaan yang dilakukan seperti memberi pelatihan keterampilan atau usaha. "Hal itu dilakukan agar mereka mendapatkan modal kemampuan untuk bekerja," kata dia.

Pihaknya bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih melakukan penjagaan di beberapa lokasi keramaian guna mengantisipasi PPKS selama bulan Ramadhan.

Upaya penjagaan dan penangkap PPKS tersebut akan terus dilakukan hingga memasuki akhir bulan Ramadhan.

"Kita akan lakukan penjagaan di beberapa tempat keramaian seperti tempat wisata dan fasilitas umum lain," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jakbar memetakan 65 titik rawan aktivitas PPKS

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023