Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan Riau memperoleh Rp1 triliun berasal dari dana Participating interest (PI) Pertamina tahun 2023.

"Participating interest (PI) 10 persen adalah besaran maksimal 10 persen pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan, pembagian PI 10 persen dari Pertamina diyakini tidak ada kendala apalagi dirinya telah mengurus langsung dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang saat itu didampingi 4 direksi sekaligus.

Ia menyebutkan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2016, Participating Interest (PI) 10 persen adalah besaran maksimal sepuluh persen participating interest pada Kontrak Kerjasama yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor kepada BUMD.

"Penawaran PI 10 persen kepada BUMD atau Perusahaan Perseroan Darah dilaksanakan melalui kerjasama antara BUMD atau Perusahaan Perseroan Dearah dengan Kontraktor," katanya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi RUPS Pertamina akan dilaksanakan pada Mei 2023 dan pada saat itu akan ditetapkan PI untuk Provinsi dan Kabupaten penghasil Migas yang masuk dalam Blok Rokan.

"Ini sudah disetujui dengan bu Nicke (Dirut PT Pertamina) dan beliau sudah mengatakan kepada saya bahwa di dalam RUPS nanti akan diputuskan. Karenanya tidak ada kendala terhadap partisipasi interest itu," ujarnya.

Dirinya menginginkan Dinas ESDM Provinsi Riau menyiapkan dari sekarang alokasi untuk daerah seperti Rokan Hilir, Bengkalis, Kampar dan Kabupaten Siak.

Syamsuar menjelaskan partisipasi interest dari Pertamina akan mengukir sejarah karena sebelum 90 tahun Caltex mengelola minyak daerah Provinsi Riau tidak mendapat keuntungan apa-apa selain bagi hasil.

"Namun nanti akan diberikan Pertamina kepada kita PI sebesar 10 persen, tidak ada dikurangi bahkan 'signature bonus' pun tidak dipotong," katanya.

Signature bonus adalah biaya yang dikenakan kepada pemenang lelang wilayah kerja (WK) migas, kontraktor yang memperoleh perpanjangan kontrak bagi hasil produksi, dan anak usaha PT Pertamina (Persero) atau afiliasinya yang ditunjuk pemerintah mengelola WK migas.

Jumlah signature bonus dihitung berdasarkan nilai yang tercantum dalam pemberitahuan hasil lelang yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tentang pemenang lelang WK migas.

"Saya telah menyampaikan pada Dirut PT Pertamina agar PI ini diserahkan di Riau dan di hadapan masyarakat Riau yang dihadiri oleh para Bupati, DPRD dan tamu undangan lain. PI Rp1 Triliun itu diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Baca juga: Pertamina Hulu Rokan produksi minyak 161.000 barel per hari

Baca juga: Pertagas teken perjanjian jual beli gas bumi dengan BUMD Riau

Pewarta: Frislidia
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023