Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 11 kali berturut-turut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar, Rabu, menyampaikan ucapan terima kasih BPK Perwakilan Bali yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga pemkot setempat dapat menyajikan dengan pengelolaan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.

"Kami ucapkan terima kasih atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK Perwakilan Provinsi Bali sehingga ke depannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukannya akan segera kami tindaklanjuti," ujar Jaya Negara dalam keterangan tertulisnya itu.

Pemkot Denpasar, lanjut dia, telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooperatif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN.

Jaya Negara menambahkan, capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim teknis di lingkungan Pemkot Denpasar.

"Hal tersebut harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju. Kami mohon bimbingan ke depan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya," ujar Jaya Negara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan langsung Plt Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira yang diterima Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede disaksikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Plt Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP. Khusus untuk Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk ke-11 kali secara berturut-turut.

Hal ini, lanjut dia, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

"Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya," ujarnya.

Ia menyampaikan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 dan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.

"Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian' atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," katanya.

Pihaknya juga mengingatkan Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah laporan hasil pemeriksaan ini diterima.

Pemerintah daerah selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Bali telah memberikan bimbingan kepada Pemkot Denpasar sehingga apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.

Baca juga: Wali Kota Denpasar inginkan kunjungan wisman yang berkelas
Baca juga: UMKM terpilih Denpasar meriahkan Pasar Rakyat Berbelanja dan Berbagi
Baca juga: Wali Kota Denpasar raih penghargaan pemda berkinerja tertinggi

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023