Jakarta (ANTARA News) - Anggota Panitia Kerja (Panja) Kurikulum DPR RI Ferdiansyah mengatakan pihaknya belum menerima pemaparan lengkap dan detail dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait rencana implementasi kurikulum 2013 tahun ini.

"Sampai dengan tanggal 25 Februari 2013 siang Panja Kurikulum belum menerima empat hal pokok yang harus dipaparkan Kemdikbud terkait implementasi Kurikulum 2013," kata Ferdiansyah saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Ferdiansyah mengatakan keempat hal tersebut adalah pertama, Panja Kurikulum meminta Kemdikbud menjelaskan secara tertulis dengan disertai dokumen lengkap terhadap perbedaan jumlah dan rincian anggaran kurikulum dari Rp684,4 miliar menjadi Rp2,491 triliun.

Kedua, kata dia, Panja Kurikulum meminta Kemdikbud menyerahkan dokumen lengkap kurikulum 2013 yang terdiri dari naskah akademik penyempurnaan kurikulum, rasionalisasi kerangka dasar dan struktur kurikulum standar kompetensi, standar isi, standar proses, standar penilaian, pedoman implementasi kurikulum, serta kompetensi inti dan kompetensi dasar SD, SMP, SMA, dan SMK.

Ketiga, menurut dia, Panja Kurikulum menegaskan bahwa pendidikan pancasila dan kewarganegaraan harus tercantum eksplisit di dalam struktur semua tingkatan pendidikan.

Keempat, Panja Kurikulum meminta Kemdikbud mempertimbangkan isi Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang kebahasaan, agar bahasa daerah bisa mendapatkan tempat dan kedudukan dalam kurikulum baru.

"Empat data itu yang kami minta, dan paling lambat harus diserahkan akhir Februari 2013, agar tiga hari masa kerja setelah kami terima bisa langsung dilakukan rapat dengar pendapat lanjutan. Tetapi sampai saat ini belum diserahkan," kata dia.

Ferdiansyah mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai langkah-langkah yang telah ditempuh Kemdikbud beserta jajarannya dalam mempersiapkan dan melakukan sosialisasi Kurikulum 2013 sejauh ini, sebab dokumen lengkap dan detail belum diserahkan pemerintah kepada Panja Kurikulum.

"Intinya dalam masalah ini DPR jangan disalahkan. DPR kan hanya membahas sedangkan tanggung jawab tentu ada pada pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar dia.

Sebelumnya pemerintah berencana menerapkan kurikulum baru pada tahun ajaran 2013/2014. Rencana itu sempat dipertanyakan oleh praktisi pendidikan maupun kalangan DPR. Namun hingga saat ini pemerintah tetap melakukan sosialisasi perubahan Kurikulum 2013, dan akan melakukan uji coba pada Juli 2013 terhadap 30 persen sekolah di seluruh jenjang pendidikan.

(R028/Y008)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013