Jakarta (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara (Untar) mengukuhkan Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H,. M.H sebagai profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis hingga meraih rekor MURI karena merupakan Profesor termuda Bidang Hukum Bisnis di Indonesia.

Prosesi pengukuhan sendiri dilakukan oleh Rektor Universitas Tarumanagara yakni Prof. Agustinus dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum Untar, Prof. Dr. Ahmad Sudiro,S.H, M.H serta Pimpinan Yayasan Tarumanagara.

“Pencapaian guru besar hukum bisnis termuda ini merupakan prestasi yang luar biasa,“ kata Guru Besar Tetap Fakultas Hukum Untar Prof. Sudiro di Jakarta, Senin.

Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H, M.H yang lahir di Jakarta pada 19 Maret 1985 merupakan mahasiswa bimbingan Prof. Dr. Ahmad Sudiro, S.H.M.H sejak menjadi mahasiswa S1 di Fakultas Hukum Untar.

Ariawan menyatakan capaian yang diraih dalam dunia pendidikan ini dapat dijadikan motivasi bagi generasi muda agar lebih bisa berkarya dan bagi kebaikan bangsa.

Saat sidang Disertasi, Ariawan membahas adanya fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement.

Baca juga: Untar raih tiga besar universitas swasta terbaik ASEAN+

Baca juga: Untar bersiap PTM 100 persen pada tahun ajaran baru 2022/2023


Selain itu juga terkait urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan serta kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam rebound dari dampak ekonomi pandemi COVID-19.

Menurutnya, fenomena hukum tersebut menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.

“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital terutama untuk mewujudkan rebound perekonomian nasional yang kongregatif,” kata Ariawan.

Kebijakan tersebut bertepatan dengan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean sehingga merupakan momentum untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional.

“Itu akan memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa sebagaimana dicita-citakan oleh Founding Fathers kita,” ujarnya.

Ariawan menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar dengan Gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia saat berusia 27 tahun sehingga menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia.

Selain sebagai dosen tetap di FH UNTAR, Ariawan juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Tarumanagara yang juga pernah dijabat oleh sejumlah tokoh seperti pendiri Harian Kompas P.K Ojong dan Pengusaha terkenal Ir. Ciputra.

“Saya melihat bahwa menjadi profesor dan guru besar hukum bisnis bukan sekadar pencapaian tetapi batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” katanya.

Baca juga: Presiden berharap Untar perkuat kolaborasi dengan industri

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023