Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan pemerintah ada dasarnya tidak ada masalah jika saham 24,9 persen milik Cemex di PT Semen Gresik dijual kepada PT Rajawali Corporation, asal memenuhi tiga persyaratan yang diinginkan pemerintah. "Pada dasarnya tidak ada masalah dengan tiga syarat tadi," kata Meneg BUMN Sugiharto di Jakarta, Rabu, ketika ditanya apakah pemerintah keberatan jika saham Cemex dijual ke PT Rajawali Corporation. Namun untuk hal tersebut, PT Rajawali Corporation harus meminta persetujuan tertulis dari Pemerintah. Menurut Sugiharto, dalam waktu satu dua hari masih dilakukan negosiasi. Sementara mengenai hasil kajian dari penasehat hukum, Meneg BUMN mengaku belum mendapatkannya, karena masih dalam proses kajian. Meneg juga mengaku bahwa arahan pemerintah atas masalah ini sama dengan hasil kesimpulan dalam rapat kerja pemerintah dengan Komisi XI DPR yang berlangsung Selasa malam. Kesimpulan raker, tambah Meneg BUMN Sugiarto, pada intinya tetap mendorong kesempatan Cemex untuk menjual (sahamnya) dan hal ini tidak boleh disia-siakan. Namun dengan catatan, pertama mencabut gugatan arbitrase. Kedua, CSPA dinetralisir dan seluruh perjanjian yang ada kaitannya dan tidak terbatas pada anggaran dasar itu juga yang ada kaitannya dengan CSPA dicabut. Ketiga, memastikan tidak ada delusi dari 51 persen saham pemerintah. "Dan mereka mengingatkan agar supaya memperhatikan aspirasi daerah," kata Sugiharto. (*)

Copyright © ANTARA 2006