Padang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menerima dana kompensasi sebesar lima juta dolar AS per tahun dari PT Rajawali Corporation atas kepemilikan 25,9 persen saham PT Semen Padang oleh perusahaan itu yang dibeli dari investor asing, Cemex Mexico. Penyerahan dana itu akan ditandatangani Gubernur Sumbar dengan pimpinan Rajawali Selasa 15 Agustus 2006 di Padang, ujar Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi di Padang, Sabtu. Menurut dia, dana tersebut akan diterima Sumbar tiap tahun sebagai kompensasi keberadaan pabrik semen tertua itu di Sumbar. Sebelumnya, terkait penjualan saham Cemex kepada Rajawali, Sumbar menuntut pembagian tiga persen saham milik Rajawali atas kepemilikannya sebesar 24,9 persen saham PT SGG sebagai induk PT Semen Padang. Saham tiga persen atau senilai Rp400 miliar diminta Sumbar dalam bentuk pinjaman yang akan dibayar dengan deviden. Dari deviden itu, sebesar 90 persen digunakan mencicil utang pembelian saham dan 10 persen masuk ke kas daerah Sumbar. Tuntutan itu telah disampaikan kepada Rajawali melalui para pengacaranya dan dalam beberapa kali pertemuan disepakati bukan dalam bentuk kepemilikan saham, tetapi dana kompensasi sebesar lima juta dolar AS per tahun, ujarnya. Pemanfaatan dana kompensasi itu, akan ditentukan kemudian dan yang pasti masuk kas daerah Sumbar terlebih dahulu. Selain sepakat menerima kompensasi, dalam pertemuan dengan pihak pengacara Rajawali juga disepakati Sumbar setuju atas dibentuknya holding semen Indonesia. Dengan pembentukan ini, maka tiap pabrik yang dulu berada dalam satu grup yakni, PT SGG, kini berdiri sendiri-sendiri. Artinya PT Semen Padang berdiri sendiri, sesuai tuntutan masyarakat Sumbar untuk pemisahan (spin off) pabrik semen itu dari induknya PT SGG.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006