Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan memberi hak-hak istimewa kepada Grup Rajawali atas pembelian 24,9 persen saham Cemex Asia Holding di PTB Semen Gresik Tbk. "Insya Allah, tidak ada hak-hak istimewa yang diberikan, yang melanggar Undang-undang," kata Meneg BUMN Sugiharto, di Kantor Kementerian BUMN, Senin sore. Hal itu diungkapkan Meneg BUMN terkait rencana pembayaran transaksi (closing transaction) 337 juta dolar AS oleh Grup Rajawali kepada Cemex yang jatuh tempo hari ini (Senin, 10 Juli 2006). Menurut Sugiharto, saat ini tidak ada lagi hal-hal prinsip yang membuat pelaksanaan ini terhambat. "Tadi pagi, mereka (kuasa hukum Pemerintah dan kuasa hukum Rajawali--red) sudah melaporkan ada enam butir yang perlu dituntaskan," katanya. Sore ini, tandas Sugiharto, negosiasi masih dilanjutkan dan mudah-mudahan dapat dirampungkan. Sementara itu, Deputi Meneg BUMN Roes Aryawijaya mengatakan, hingga kini perundingan masih berlangsung, namun diharapkan ada kesepakatan sebelum tanggal 15 Juli 2006. Jadi, prinsipnya lebih pada lawyer to lawyer talk, sehingga kesimpulan dalam kesepakatan pemegang saham (shareholder agreement) dan pasal-pasalnya tidak melanggar UU Pasar Modal, UU Perseroan Terbatas, dan UU BUMN No. 19 Tahun 2003," kata kata Roes. Menurut Meneg BUMN Sugiharto, ada enam poin yang menjadi kesepakatan. Namun, Sugiharto tidak bersedia merinci enam hal yang menjadi perundingan kedua pihak. Terkait usulan Rajawali soal first right of refusal (hak pertama membeli saham jika pemerintah ingin menjual saham di Semen Gresik), Sugiharto menjelaskan, tidak akan dipenuhi. Demikian halnya, usulan menempatkan dua direksi dan dua komisaris di Semen Gresik. Meneg BUMN mengatakan, sudah menjadi kelaziman dalam joint venture itu ada keinginan menempatkan sejumlah posisi di dewan direksi, namun harus sesuai dengan prosedur dan ketetapan. "Kita juga ini agar pasar melihat bahwa Semen Gresik adalah perusahaan yang normal, sama istimewanya dengan perusahaan-perusahaan lain yang sudah tercatat di busa saham," ujar Sugiharto. Sebelumnya, Rajawali juga mengusulkan penerbitan saham baru (right issue) saham Semen Gresik, yang dananya akan digunakan untuk membangun pabrik baru. Namun, Sugiharto menyatakan usulan itu tidak berdasar, karena secara keuangan Semen Gresik masih memiliki arus kas yang positif, dan kalaupun butuh dana dapat dilakukan dari dana pihak ketiga.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006