PLN juga telah memberikan kontribusi kepada pemerintah dari sektor pajak.
Bandarlampung (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung berkontribusi membayar pajak terbesar kepada pemerintah setiap tahunnya.

"PLN juga telah memberikan kontribusi kepada pemerintah dari sektor pajak. PLN UID Lampung memperoleh predikat sebagai wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar kepada pemerintah setiap tahunnya," kata General Manager PLN UID Lampung Saleh Siswanto, dalam keterangannya, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menyebutkan hal itu tercermin dari realisasi pajak yang terdiri dari PPH, PPN dan PBB yang disetorkan PLN kepada pemerintah sebanyak Rp87 miliar, dan pajak penerangan jalan (PPJ) yang disetorkan kepada 15 pemerintah kabupaten dan kota di Lampung sebanyak Rp341 miliar dari bulan Januari hingga September 2023.

“Melalui sektor pajak, PLN hadir dalam berkontribusi secara aktif kepada negara, sehingga menjadikan energi listrik dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya pula.

Pada sisi lain, Saleh juga menambahkan, kesuksesan PLN di bidang penjualan tercermin pada peningkatan penjualan listrik sebesar 3,998 terrawatt hour (tWh) pada September tahun 2022, menjadi 4,278 tWh di bulan yang sama pada tahun 2023.

Penjualan tenaga listrik tumbuh sebesar 3,96 persen pada September tahun 2022 menjadi 7,01 persen, dengan penambahan jumlah pelanggan sebanyak 91.799 pelanggan dari September 2022 hingga September tahun 2023.

“Tren ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja PLN salah satunya dalam hal penjualan energi. Hal itu merupakan buah dari transformasi, yaitu transformasi digital yang telah dilakukan PLN pada sektor pelayanan kepada masyarakat,” kata Saleh pula.
Baca juga: Kemenko Marves sebut insentif kendaraan listrik untuk tekan emisi
Baca juga: Hoaks! Listrik rakyat naik dan sekolah dimintai pajak

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023