Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak berniat untuk menutup-nutupi penyelidikan kasus kepemilikan senjata dan peralatan militer lain secara ilegal oleh Wakil Asisten Logistik (Waaslog) Kasad almarhum Brigjen TNI Koesmayadi. "Tidak ada yang kita tutup-tutupi," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, saat ini pihak Puspom TNI telah mengumpulkan berbagai keterangan dan sejumlah orang baik berlatar militer atau sipil untuk dimintai keterangan. Hasilnya, kata Juwono, akan dilaporkan kepada Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto pada 9 Agustus mendatang. "Kita tunggu saja hasil penyelidikan yang dilakukan," ujarnya. Tentang kemungkinan ada berita acara pemeriksaan (BAP), Menhan mengatakan, jika ada temuan yang mengarah pada penyidikan dan penuntutan kemungkinan bisa ada BAP. "Kita lihat perkembangannya, kalau memang ada temuan yang mengarah pada penyidikan dan penuntutan, kita akan lihat," katanya. Sementara itu pengamat militer, Andi Widjajanto, mengatakan dari hasil pemeriksaan Komandan Puspom, Panglima TNI harus bisa menjelaskan kepada publik apa yang terjadi seperti asal muasal senjata di kediaman Koesmayadi. Selain itu, dari hasil pemeriksaan setidaknya Komandan Puspom juga harus menjelaskan ada tidaknya penetapan tersangka baru. Kalaupun tidak ada, Komandan Puspom juga harus menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun dari mereka yang diperiksa yang cukup kuat untuk dijadikan tersangka. Ketika ditanya soal kemungkinan hasil pemeriksaan, Andi menjawab kecenderungannya nanti akan ada solusi soal pembenahan sistem inventarisasi pengadaan. "Dari awal sudah mengarah ke sana. Yang menarik, apakah mungkin Koesmayadi bisa menjalankan semua itu seorang diri? Tidak mungkin bawahannya tidak dilibatkan," kata Andi menambahkan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006